Pada hari terakhir pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS), SMP Negeri 265 Jakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Guru sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap keselamatan serta ketertiban peserta didik setelah menyelesaikan ujian.
Satgas ini bertugas untuk memantau dan mengarahkan kepulangan siswa ke rumah masing-masing sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan oleh sekolah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kegiatan yang tidak diinginkan seperti kumpul-kumpul di luar lingkungan sekolah, konvoi, atau aktivitas lain yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kedisiplinan dan keselamatan.












Beri Komentar